NAMA ADVENT HARI KETUJUH
Merek dagang Gereja, seperti “Masehi Advent Hari Ketujuh,” “Adventist,” dan “Pelayanan,” hanya dapat digunakan dalam kaitannya dengan pelayanan denominasi dan kegiatan non-komersial dari kelompok awam dan profesional yang disetujui. Penggunaan merek dagang ini akan dikendalikan oleh General Conference Advent Hari Ketujuh melalui Komite Merek Dagangnya. Merek dagang Gereja tidak boleh digunakan dengan cara apa pun yang akan membahayakan status bebas pajak Gereja.
LOGO MASEHI ADVENT HARI KETUJUH
Merek dagang terdaftar dapat digunakan oleh Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, entitas, lembaga, dan gerejanya, sebagaimana diizinkan oleh General Conference Advent Hari Ketujuh, divisi, serikat pekerja, dan konferensinya.
Merek dagang tidak boleh digunakan dalam upaya komersial.
MEREK DAGANG TERDAFTAR
Merek dagang yang telah terdaftar silahkan cek melalui link berikut